TANGSEL,banten.indeksnews.com – Tim Reaksi Cepat ACTA Advokat Cinta Tanah Air (TRC ACTA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebanya 50 advocat diterjunkan untuk mengawal dan mengawasi hari pencoblosan hingga pemungutan suara sampai dengan rekapitulasi suara ditingkat kelurahan, kecamatan, dan kota pada Pilkada Tangerang Selatan, Banten.
“Semua pihak diharapkan dapat menjaga agar pelaksanaan pemungutan suara bebas dari segala macam bentuk kecurangan yang bisa memanipulasi suara rakyat Tangerang Selatan untuk itu kami mengawasi dengan 50 advocat,” kata Sekretaris Tim Reaksi Cepat ACTA, Jamal Kasim, Senin (07/12).
Jamal menambahkan Tim Reaksi Cepat ACTA dilapangan untuk membangun kesadaran masyarakat dan semua pihak untuk menciptakan pilkada yang bersih, jujur dan adil serta setiap bentuk kecurangan harus segera dilaporkan dan diproses hukum sesuai peraturan perundang-undangan kami menyiapkan 50 advocat dengan kordinator masing masing di tiap kecamatan di Tangsel.
Dia menyebut, ada beberapa tipe kecurangan yang perlu sama-sama harus diantisipasi pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan nanti, diantaranya adalah politik uang berupa suap di tingkat TPS, dan selanjutnya adalah perubahan hasil rekapitulasi suara baik ditingkat kelurahan ataupun kecamatan, serta potensi ketidaknetralan petugas PPS dan KPPS pada pemungutan suara.
“Beberapa potensi kecurangan tersebut merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berpotensi merusak citra pemilihan Walikota-Wakil Walikota Tangerang Selatan yang harus disikapi secara serius oleh semua pihak, bukan hanya oleh KPU dan Bawaslu Tangerang Selatan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, TRC ACTA akan tersebar di 7 kecamatan se-Kota Tangerang Selatan serta siap memberikan bantuan hukum atas dugaan kecurangan pilkada, dan menyiagakan Call Center Pengaduan Kecurangan Pilkada Tangerang Selatan untuk masing-masing kecamatan yang siap selama 24 jam menampung pengaduan dari masyarakat atas dugaan kecurangan Pilkada Tangerang Selatan dengan nama dan nomor yang dapat dihubungi sebagai berikut :
Koordinator Kecamatan Setu : Suhono 0812-9081-3489
Koordinator Kecamatan Ciputat : Dahlan Pido 0878-7134-4300
Koordinator Kecamatan Serpong : Munatsir 0813-1408-0522
Koordinator Kecamatan Pamulang : Rivaldi Gucci 0813-2000-0307
Koordinator Kecamatan Pondok Aren : Yudhia 0812-8121-5716
Koordinator Kecamatan Serpong Utara : Yupen Hadi 0811-9877-078
Koordinator Kecamatan Ciputat Timur : ACHMAD SAFAAT, S.H 0813-8063-6527
“Harapannya dengan adanya TRC ACTA ini dapat membantu dan menciptakan suasana Pilkada Tangerang Selatan yang bersih, jujur, dan berkeadilan. Setiap terjadi insiden kecurangan, dalam waktu sesegera mungkin TRC ACTA akan membantu menyelesaikan persoalan secara hukum dan melakukan tindakan hukum yang diperlukan,” kata dia.
Dia menyerukan kepada masyarakat Tangerang Selatan termasuk penyelenggara Pemilu agar tidak takut melawan segala bentuk kecurangan dengan tetap mentaati ketentuan hukum yang berlaku.
“Kita harus pastikan pemungutan suara pada Pilkada Tangerang Selatan benar-benar demokratis jauh dari kecurangan, sehingga menciptakan Pemimpin yang berkualitas yang lahir dari proses pilkada yang bersih jujur dan adil,” pungkasnya.