Seorang pria di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, diduga menganiaya tetangga kontrakannya menggunakan sebuah palu, pada Sabtu (16/4/2022).
Kepala Polisi Sektor (Polsek) Pinang, Kota Tangerang, Inspektur Satu Tapril mengatakan, sebelum insiden penganiayaan terjadi, pelaku berinisial A dan korban berinisial R sempat terlibat cekcok.
A disebut tidak terima karena sering diejek oleh R. Di tengah-tengah percekcokan, A memukul R menggunakan sebuah palu di bagian kepala.
“Karena sering diejek, enggak terima mungkin si pelakunya (A). Udah beberapa kali mungkin diejek, enggak terima sehingga cekcok,” ujar Tapril, Senin (18/4/2022).
“Diketoklah pakai palu,” imbuhnya.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala kanan dan kirinya. Ia sempat dirawat jalan di fasilitas kesehatan.
Sementara itu, A kini ditahan oleh kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut. “(Penyelidikan) sedang kita proses, (A) sudah kita tahan,” sebut Tapril.